Sunday, February 17, 2019

Kouta Pupuk Bersubsidi di PT. PIM Berkurang

Kouta pupuk bersubsidi untuk Provinsi Aceh pada tahun 2019 berkurang dari tahun sebelumnya. Pengurangan terjadi karena berkurangnya luas tanam. 

Saifuddin Noerdin Manager Penjualan Pupuk Subsidi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), menyebutkan untuk tahun 2019 jumlah kuota pupuk bersubsidi Provinsi Aceh menjadi sebesar 54.400 ton. Sedangkan pada 2018, kuota pupuk untuk Aceh sebesar 80.687 ton. Jika dilihat dari tahun sebelumnya, jumlah kuota pupuk bersubsidi untuk tahun 2019 berkurang dari tahun sebelumnya dan selisih pengurangannya sebesar 26.287 ton. 

Berkurangnya jumlah kuota pupuk bersubsidi di Aceh, karena adanya regulasi dan survei luas tanam yang berkurang. Di antara sejumlah regulasi alokasi pupuk urea subsidi untuk Provinsi Aceh antara lain, Peraturan Menteri Pertanian RI nomor 47/ Permentan/ SR.310/11/2018. Selain itu, SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Nomor 820/1770/VI.I.

Sebagai produsen pupuk urea bersubsidi, PT PIM selain menyuplai pupuk urea subsidi untuk wilayah Aceh, juga menyuplai kebutuhan pupuk subsidi untuk beberapa provinsi lain di Pulau Sumatera. Di antaranya ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Untuk wilayah Aceh, jumlah pupuk urea subsidi disalurkan kepada 38 distributor dengan jumlah kios pengecer sebanyak 1.020 kios diseluruh Aceh, jelas Saifuddin Noerdin.

Di dalam penyaluran pupuk bersubsidi, PT PIM sebagai produsen menyalurkan pupuk subsidi kepada distributor. Kemudian, oleh distributor disalurkan kembali kepada pengecer dan selanjutnya baru kepada petani.

Tuesday, February 12, 2019

Lowongan Kerja PT. KAI

Lowongan Kerja atau Rekrutmen PT KAI 
posisi : Kondektur 
 Kondektur bertanggungjawab dalam tugas operasi dan keselamatan yang tidak melibatkan operasi yang sebenarnya dari kereta.
Persyaratan : 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. pria 
3. Sehat jasmani dan rohani 
4. Memiliki ijazah SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) dengan nilai Ujian Nasional rata-rata minimal 6,0 (enam koma nol) 5. Usia pelamar per 01 Februari 2019 serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun 
6. Memiliki tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan ideal
7.  Berpenampilan menarik
8. Berkelakuan baik 
9. Tidak bertato dan tidak bertindik 
10. Tidak terlibat narkoba 
11. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan
12. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin 
13. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekruitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2019 

 Ketentuan Lain:
1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KAI
2. Penempatan calon pekerja disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan 
3. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja 
4. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi

Berkas Lamaran: 
1. Ijazah SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) asli atau fotokopi yang dilegalisir 
2. Nilai Ujian Nasional asli atau fotokopi yang dilegalisir 
3. Kartu Tanda Penduduk ( KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku
4. Pas foto terbaru background berwarna biru, menggunakan kemeja putih Keterangan: Dokumen persyaratan lamaran poin 1 sampai dengan 3 menggunakan format "PDF" dengan ukuran maksimal 2 MB, Pas foto terbaru, menggunakan format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 2 MB.

Tahapan Seleksi: 
Tahap 1: seleksi administrasi
Tahap 2: seleksi kesehatan awal 
Tahap 3: seleksi psikologi
Tahap 4: seleksi wawancara 
Tahap 5: seleksi kesehatan akhir 

 Prosedur Pendaftaran :
Calon pelamar yang belum memiliki akun, terlebih dahulu melakukan registrasi dan upload dokumen sesuai persyaratan lamaran. Calon pelamar wajib memastikan bahwa email yang digunakan pada saat registrasi adalah email aktif dan data yang diinput harus sesuai identitas diri seperti KTP, ijazah, dll serta tidak melakukan perubahan data/dokumen setelah melakukan apply sampai proses rekrutmen selesai. Calon pelamar yang sudah memiliki akun di website https://recruitment.kai.id/ harus memastikan bahwa dokumen persyaratan lamaran sudah diupload di akun pelamar yang ada di website. Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 12 Februari 2019 sd 16 Februari 2019 dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) event rekrut saja. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 12 Februari 2019 sd 16 Februari 2019, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrutmen ini. Lokasi seleksi Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya. Pelamar yang lulus seleksi tahap I (seleksi administrasi) berhak mengikuti seleksi tahap II (seleksi kesehatan awal) yang akan diumumkan melalui website https://recruitment.kai.id/ rencana tanggal 28 Februari 2019. Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan recruitment. Dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut. Setiap pengumuman seleksi secara resmi hanya dipublish melalui website : https://recruitment.kai.id/ Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Friday, February 8, 2019

Samsung galaxy S10


Samsung akan segera merilis smartphone barunya yaitu Galaxy S10. Smartphone ini memiliki ukuran layar 6,1" dan menggunakan layar lengkung di kiri dan kanannya serta belakang, dan Bezel kecil diatas dan bawah layar.
Samsung galaxy S10 memiliki resolusi layar 1440 x 2960 pixels dan menggunakan Super Amoled yang dilindungi lapisan anti gores corning Gorilla Glass.
Mengenai performa smartphone ini menggunakan chipset Qualcomm Snapdragon 855 dengan OS Android 9.
Samsung galaxy S10 mempunyai triple kamera belakang dengan resolusi 12 MP (wide-angle), 16MP (super wide angle), 13MP (telephoto) dan untuk kamera depan memiliki resolusi 8 MP.
Smartphone ini menggunakan battery dengan kapasitas 3300 mAh (non - removable) dan untuk pilihan warna tersedia 3 varian yaitu white, black dan green.

Sunday, February 3, 2019

Denda 10 Juta Untuk Warga Yang Buang Sampah Sembarangan

Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menerapkan peraturan bayar denda Rp 10 juta atau hukuman kurungan maksimal sebulan penjara bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Aturan ini sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

"Penerapan tersebut untuk mewujudkan Banda Aceh bebas sampah pada 2025. Dengan adanya peraturan seperti ini diharapkan masyarakat tidak lagi buang sampah sembarangan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh T Samsuar di Banda Aceh, Jumat (1/2).

Beliau juga menyebutkan dinas dengan dukungan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh mulai mengawasi pembuangan sampah di sejumlah kawasan seperti Peunayong, Masjid Raya Baiturrahman, dan Pasar Aceh. "Dari hasil pengintaian tersebut, petugas mendapati delapan warga yang membuang sampah sembarangan. Untuk tahap awal, mereka diberi peringatan," katanya.

Pemerintah Kota Banda Aceh juga mengenakan hukuman bagi warga yang membakar sampah sembarangan berupa hukuman kurungan paling lama tiga bulan atau denda hingga Rp 50 juta. "Penerapan hukuman ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar tertib dan tidak lagi membuang serta membakar sampah sembarangan. Sehingga mengurangi pencemaran lingkungan," demikian T Samsuar.

Jadi Snapdragon 675 Pertama, Redmi Note 7 Pro Punya Kelebihan Lain

Setelah meluncurkan Redmi Note 7 di Cina dan India, Redmi kembali rilis smartphone anyar mereka Yaitu Redmi Note 7 Pro dengan chipset Qualcomm Snapdragon 675. Smartphone Redmi Note 7 Pro ini menjadi smartphone yang pertama memakai chipset Snapdragon 675. Redmi Note 7 Pro ini memang tidak jauh berbeda dengan Redmi Note 7. Bedanya Redmi Note 7 menggunakan chipset Snapdragon 660 sedangkan Redmi Note 7 Pro menggunakan Snapdragon 675.

Snapdragon 660 memakai proses fabrikasi 14 nm, Snapdragon 675 ini sudah 11 nm. Dengan proses fabrikasi yang lebih kecil, membuatnya lebih irit daya.

Dari segi kamera Redmi Note 7 Pro mempunyai resolusi yang sama dengan Redmi Note 7 yaitu 48 MP. Namun bedanya, sensor kamera pada Redmi Note 7 Pro menggunakan Sony IMX 586. Sedangkan pada Redmi Note 7 menggunakan Samsung ISOCELL Bright GM1. Dalam hal ini sensor Sony lebih terpercaya dalam menghasilkan sensor dan modul kamera berkualitas dari pada Samsung. Selain dari chipset dan kamera, kedua smartphone ini tidak memiliki banyak perbedaan. Keduanya sama-sama menarik, hanya saja tergantung dari kebutuhan usernya .

Menurut kabar yang beredar Redmi Note 7 Pro ini akan diluncurkan Februari di Cina dengan perkiraan harga 1,399 - 1,499 yuan atau sekitar 2,9 - 3,1 juta.



Friday, February 1, 2019

Samsung series M


Samsung resmi meluncurkan smartphone seri M, Samsung Galaxy M10 dan Galaxy M20. Kedua perangkat ini resmi diluncurkan untuk pasar India pada akhir akhir Januari 2019. Samsung Galaxy M10 dan M20 merupakan smartphone pertama dari Samsung yang memiliki tampilan notch kecil, yang dijuluki layar Infinity V. Keduanya diluncurkan untuk mengambil pasar merek lain, seperti Xiaomi, Realme, Honor dan smartphone Cina lainnya.

Samsung Galaxy M 10 mempunyai ukuran layar 6.22 inci dan aspek rasio 19:9 dan ditenagai oleh prosesor 1.6 GHz octa-core Exynos 7870. Untuk RAM-nya mempunyai 2 varian yaitu RAM 2GB dan internal 16GB serta RAM 3GB dan internal 32GB. Dari segi kamera, Samsung Galaxy M10 hadir dengan kamera belakang dual-lensa yang masing-masing beresolusi 13 MP dan 5MP dengan lensa sudut ultra lebar 120 derajat. Sementara untuk kamera depan menggunakan kamera dengan sensor 5 MP. Smartphone ini didukung oleh daya baterai 3.400 mAh dan dilengkapi dengan port microUSB untuk pengisian daya dan kebutuhan transfer data.

Samsung Galaxy M 10 mempunyai 2 varian warna yaitu Ocean Blue dan Charcoal Black.

Sementara untuk Samsung Galaxy M20 menampilkan layar Full HD + Infinity-V dengan ukuran 6,3 inci dan menggunakan prosesor 1.8GHz octa-core baru Exynos 7904 yang diluncurkan baru-baru ini. Smartphone ini juga memiliki pemindai sidik jari di bagian belakang dan memiliki fitur Face Unlock.

Samsung Galaxy M20 untuk kamera belakang menggunakan lensa ganda dengan ukuran 13MP dengan aperture f/1.9 dan 5MP dengan aperture f/2.2 dan lensa sudut ultra lebar 120 derajat. Di bagian depan, ada kamera 8MP untuk selfie. Perangkat ini didukung oleh baterai 5.000mAh dan dilengkapi dengan port USB Type-C untuk pengisian daya dan kebutuhan transfer data. Samsung telah menyediakan charger 15 W dengan telepon untuk kebutuhan pengisian cepat. Ada sertifikasi Widevine L1 bersama dengan dukungan untuk audio Dolby Atmos.

Samsung Galaxy M20 juga mempunyai RAM dengan 2 varian yaitu RAM 3GB dan internal 32GB serta RAM 4GB dan internal 64GB dan mendukung kartu microSD hingga 512GB.

4 Kewenangan Khusus Untuk Provinsi Aceh



Aceh adalah  Provinsi yang terletak di ujung barat pulau Sumatra. Provinsi ini memiliki kewenangan khusus seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin menyatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh telah memberikan 26 kewenangan khusus kepada provinsi tersebut.

"Kewenangan khusus ini harus dikelola dengan baik agar masyarakat sejahtera," kata Taqwaddin dalam rilis yang diterima Antara di Banda Aceh, Kamis (31/1). Menurut Taqwaddin, keberadaan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pada hakikatnya manifestasi dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD-NRI) Tahun 1945.

Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat Khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang undang.

"Dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia hingga saat ini hanya empat satuan daerah yang dinyatakan berstatus khusus yaitu Provinsi Aceh, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan Provinsi Papua serta Papua Barat,” kata Taqwaddin.

Ada pun satuan pemerintahan daerah yang berstatus istimewa di Indonesia hanya dua provinsi yaitu Provinsi Aceh (UU Nomor  44 Tahun 1999) dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (UU 13 Tahun 2012). Berdasarkan status pemerintahan daerah yang bersifat istimewa, UU Nomor  44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan bagi Daerah Provinsi Istimewa Aceh telah memberikan legitimasi secara yuridis formal keistimewaan.

"Dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Aceh mendapat empat keistimewaan, terdiri atas penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kehidupan beragama, penyelenggaraan kehidupan adat istiadat dan peran ulama dalam pengambilan kebijakan daerah," kata dia. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga mengajak semua komponen masyarakat terutama eksekutif dan legislatif di Aceh untuk mengimplementasikan perintah-perintah UU Pemerintah Aceh yang masih belum terealisasi. "Saya berharap dengan adanya UUPA harus secara lebih cepat mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kecerdasan bagi rakyat Aceh," katanya.

Tatacara Shalat Sunat Gerhana Matahari

Niat : Sahaja saya shalat sunat gerhana matahari 2 rakaat menghadap kiblat saya ikut imam karena Allah SWT. - Takbiratul ihram - Sura...